MANUSIA DAN TANGGUNG
JAWAB
A. PENGERTIAN TANGGUNG
JAWAB
Tanggung
jawab menurut kamus umum besar Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa
Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran dan kewajibannya.
Seorang
mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia
telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas
kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar
pertanggung jawabannya. Bila pada ujian mendapat nilai A,B atau C itulah kadar
pertanggung jawabannya.
Bila
si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak
mau belajar dengan alasan capek, segan dan lain – lain. Padahal ia menghadapi
ujian. Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula
ia tidak bertanggung jawab.
Berikut
ini diberikan penggambaran bagaimana suatu tanggung jawab diberikan oleh dua
orang yang kualitas tanggung jawabnya berbeda.
Widodo
ialah seorang pegawai yang tekun dalam melaksanakan tugasnya. Ia datang sebelum
waktu kerja dimulai. Tanpa banyak bicara dikerjakan tuganya. Setelah selesai
tugas yang dikerjakan, ia memberikan hasil pekerjaannya kepada atasannya
sebagai pertanggungjawabnnya. Ia pun tidak banyak hilir mudik dikantornya untuk
persoalan kepentingannya sendiri, seperti buang air, mencari makan atau
minuman. Ia pulang pada waktu jam kantornya usai. Bila ada pertanyaan dari
atasannya tentang pekerjaan yang dilakukan, ia pun memberikan jawaban secara baik dan pasti. Ia
dapat memberikan pertanggungjawaban atas tugas – tugas yang diberikan
kepadanya, sehingga konduitenya baik, naik pangkat pada waktunya, dan
memperoleh penghargaan khusus waktu tertentu.
Berbeda
dengan Hudiyanto yang datangnya terlambat dan pulangnya sering lebih cepat.
Sementara waktu kerja ada saja kepentingan pribadinya yang lebih dulu
dikerjakan daripada kepentingan kantor, sehingga pekerjaan yang diserahkan
kepadanya sering tidak selesai pada waktunya, itu pun masih banyak kekurangan
atau kesalahan yang terdapat didalamnya. Bila ia ditanya oleh atasannya, selalu
ada saja yang dijawabnya. Yang rumahnya jauh, istri atau anaknya sakit, ada
urusan keluarga, ada family yang meninggal. Karena itu kenaikan pangkat dan
gajinya sering ditunda, da nada gejala ia akan dipindahkan ke tempat lain yang
sifatnya hukuman. Hudiyanto bukan orang yang bisa dan mau bertanggung jawab,
melainkan ia hanya bisa tanggung menjawab saja.
Seseorang
mau bertanggung jawab Karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas
segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya
tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam
lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan
terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian,
keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
Tanggung
jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,
bahwa setiap manusia pasti dibebani tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat
ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang
harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si
pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik
dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
B. MACAM – MACAM
TANGGUNG JAWAB
Manusia
itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain.
Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau mengahadapi
lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan
lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab
itu dapat dibedakan menurut kedaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas
dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
(a). Tanggung jawab
terhadap diri sendiri
Tanggung
jawab terhadap diri sendiri menurut kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Dengan demikian bisa memecahkan masalah – masalah kemanusiaan mengenai dirinya
sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia
juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai
pendapat sendiri, perasaan sendiri angan – angan sendiri. Sebagai perwujudan
dari pendapat, perasaan dan angan – angan itu manusia berbuat dan bertindak.
Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang
disengaja maupun tidak.
Contoh
: Rudi membaca sambal berjalan. Meskipun sebentar – sebentar ia melihat jalan,
tetap juga ia lengah, dan terperosok ke subuah lobang, kakinya terkilir. Ia
menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu. Ia harus beristirahat dirumah
beberapa hari, konsekwensi tinggal di rumah beberapa hari merupakan tanggumg
jawab sendiri akan kelengahannya.
(b). Tanggung jawab
terhadap keluarga
Keluarga
merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami – istri, ayah – ibu dan
anak – anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan, dan kehidupan.
Contoh
: Seorang ibu dikarunia tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya
meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekerjaan/tidak bekerja pada waktu
suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia
melacurkan diri.
Di
tinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan diri
termasuk tindakan kutuk, tetapi dari segi tanggung jawabnya terhadap keluarga
ia rela berkorban menjadi manusia hina dan dikutuk.
(c). Tanggung jawab
terhadap masyarakat
Pada
hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan
kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia
harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian
manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung
jawab seperti anggota masyarakat lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam
masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya
harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh
: hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina pakaian pengantin
adat Minangkabau. Ia tidak memakai pakaian itu bahkan penutup kepala yang
dikeramatkan pun semula ditolak. Tetapi setelah ada ancaman dari pihak
pengiring, terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Di dalam peralatan itu hampir –
hampir pernikahan dibatalkan, Karen timbul perselisihan antara pihak kaum
perempuan dengan pihak kaum laki – laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. Ia
berkata pakaian mempelai yang masih dilazimkan di negerinya, yaitu pakaian
secara zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi istambul. Jika ia dipaksa
memakai secara itu, sukalah urung sahaja, demikian katanya dengan pendek.
Setelah timbul pertengkaran di dalam keluarga pakainya sendiri akhirnya
diterimalah, bahwa ia memakai smoking, yaitu jas hitam, celana hitam, dengan
berompi dan berdasi putih. Tetapi waktu hendak menutup kepalanya, sudah
berselisih pula. Dengan kekerasan ia menolak pakaian dester suluk, yaitu
pakaian orang Minangkabau. Bertangisan sekalipun perempuan meminta supaya ia
jangan menolak tanda keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. Jika
peralatan sudah selesai, bolehlah ia nanti memakai sekehendak hatinya pula.
Hanafi tetap menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak menutup kepala, karena
lebih gila pula dari pada dari pada anak komidi, bila memakai dester suluk
dengan baju smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri hilang sabarnya dan
memukul – mukul dada di muka anak yang “terpelajar” itu, barulah Hanafi menurut
kehendak orang banyak, sambil ia menurunkan hal menutup kepala itu, karena
sekalian pengantar dan pasuinandan (pengiring bangsa perempuan) sudah berkata
bahwa mereka tak sudi mengiringkan “mempelai didong”. Akhirnya Hanafi tunduk
pula dengan norma – norma yang berlaku dalam masyarakat, meskipun harus
bersitegang dahulu. Sebagai pertanggungjawabankecongkakan dan kesombongannya
itu, Hanafi harus menerima rasa antipati dari masyarakat Minangkabau yang
sangat ketat terhadap adat itu (salah asuhan).
(d). Tanggung jawab
kepada Bangsa/Negara
Suatu
kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu
negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat
oleh norma – norma atau ukuran – ukuran yang yang dibuat oleh negara. Manusia
tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia
harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh
:
1)
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Mucthar Lubis, Guru Isa yang terkenal
sebagai guru baik, terpaksa mencuri barang – barang milik sekolah demi rumah
tangganya. Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggungjawabkan kepada
pemerintah. Kalau perbuatan ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan
pengadilan.
2)
Kumbakarna menolak perintah kakaknya, juga rajanya yaitu Rahwana untuk
berperang melawan rama, karena kakaknya berbuat keburukan. Bukan main Rahwana.
Ia membangkit – bangkitkan hutang budi kumbakarna terhadap kerajaan Alengka.
Kumbakarna menyadari kedudukannya sebagai panglima perang, karena itu berangkat
juga ia ke medan perang menghadapi Rama. Akan tetapi ia maju ke medan perang
bukan karena membela kakaknya, melainkan karena rasa tanggung jawabnya sebagai
panglima yang harus membela negara (Ramayana).
(e).
Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk
mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan.
Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman – hukuman Tuhan yang
dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran
dari hukuman – hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Tuhan dan jika
dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga menghiraukan maka Tuhan
melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah – perintah Tuhan berarti
mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap
Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu
pengorbanan.
Contoh
: Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut
tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukuman – hukuman yang ada pada
agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada
Tuhan demi rasa tanggung jawab. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini ia
berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan
keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagai tanggung jawabnya sebagai
mahluk Tuhan.
C.
PENGABDIAN DAN PENGORBNAN
Wujud
tanggung jawab berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan
adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusi itu sendiri.
(a). Pengabdian
Pengabdian
adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai
perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua
itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian
itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras
sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada
keluarganya. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai
berhari – hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Pengabdian
kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh
para biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang – orang yang
terjun di ladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan.
Mereka meninggalkan keluarganya dan tidak akan berkeluarga. Sehingga hampir
seluruh waktu waktu, pikiran, tenaga maupun kegiatan hanya tercurah untuk
memuliakan Tuhan. Dalam agama yang tidak membedakan manusia atas dasar ras
ataupun bangsa itu, para biarawan atau biarawati ditempatkan di daerah – daerah
yang jauh dan terpencil. Semuanya dilakukan dengan dengan semboyan tugas suci.
Selain di gereja karolik, pada agama budha juga dikenal biarawati atau biarawan
dengan sebutan bhiksu dan bhiksuni dengan cara kehidupan yang tidak jauh
berbeda.
(b). Pengorbanan
Pengorbanan
berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga
pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan demikian
pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur ikhlasan yang tidak
mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan moral yang tulu ikhlas
semata – mata.
Perbedaan
antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian
tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena
kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatnya. Tetapi untuk kata
pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
Pengabdian
lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lenih banyak
menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga,
biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan
belum tentu menuntuk pengabdian.
Kesedihan
seorang guru sekolah dasar di tempatkan dipelosok terpencil daerah
transmigrasi, adalah pengabdian yang juga menuntut pengorbanan. Dikatakan
pengabdian karena ia mengajar di situ tanpa menerima gaji dari pemerintah,
tanpa diurus oleh pihak berwenang usul pangkatannya, ia hanya bertanggung jawab
untuk kemajuan dan kecerdasan masyarakat/bangsanya. Ia hanya menerima
penghargaan dan belas kasihan dari masyarakat setempat. Pengorbanan yang ia
berikan berupa tenaga, pikiran, waktu untuk kepentingan anak didiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar